Jumat, 21 Juni 2013

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


Pada dasarnya pembelajaran merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, dengan berbagai langkah-langkah tertentu sehinggap pada pelaksanaan-nya bisa mencapai hasil yang diharapkan. Proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Setiap perencanaan selalu berkena-an dengan perkiraan atau proyeksi mengenai apa yang diperlukan dan apa yang akan dilakukan. Demikian halnya, perencanaan pembelajaran memper-kirakan atau memproyeksikan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Mungkin saja dalam pelak-sanaannya tidak begitu persis seperti apa yang telah direncanakan, karena proses pembelajaran itu sendiri bersifat situasional. Namun, apabila perenca-naan sudah disusun secara matang, maka proses dan hasilnya tidak akan ter-lalu jauh dari apa yang sudah direncanakan. Istilah perencanaan pembelajaran yang saat ini digunakan berkaitan dengan penerapan KTSP di sekolah-seko-lah di Indonesia yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pada waktu yang lalu dikenal istilah satuan pelajaran (satpel), rencana pelajaran (renpel), dan istilah-istilah sejenis lainnya.

Terdapat beberapa pendapat berkenaan dengan perencanaan pembela-jaran ini, di antaranya:

  1. Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumus-kan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi/bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan (Ibrahim 1993: 2).
  2. Untuk mempermudah proses belajar-mengajar diperlukan perencanaan pengajaran. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pengem-bangan instruksional sebagai sistem yang terintegrasi dan terdiri dari be-berapa unsur yang saling berinteraksi (Toeti Soekamto 1993: 9).
  3. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa. Melalui perencanaan pengajaran dapat diidentifikasi apakah pembelajaran yang dikembangkan/dilaksana-kan sudah menerapkan konsep belajar siswa aktif atau mengembangkan pendekatan keterampilan proses.
  4. Gambaran aktivitas siswa akan terlihat pada rencana kegiatan atau dalam rumusan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang terdapat dalam peren-canaan pengajaran. Kegiatan belajar dan mengajar yang dirumuskan oleh guru harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Sehingga perencanaan pengajaran merupakan acuan yang jelas, operasional, sistematis sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Istilah pengajaran yang digunakan dalam pengertian di atas sebaiknya diubah dengan pembelajaran, untuk memberi tekanan pada aktivitas belajar yang dilakukan siswa.

Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas maka rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorga-nisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembela-jaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (sa-tu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali  pertemuan atau lebih.

A.    Unsur Pokok dalam RPP
Unsur-unsur pokok yang terkandung dalam RPP meliputi:
a.   Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester, dan wak-tu/banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
b.    Kompetensi dasar dan indikator-indikator yang hendak dicapai.
c.   Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rang-ka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
d.  Kegiatan pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang ha-rus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan
sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator).
e.    Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kom-petensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pem-belajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
f.   Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan diguna-kan untuk menilai pencapaian belajar siswa serta tindak lanjut hasil peni-laian).

 Prinsip-prinsip Penyusunan RPP

RPP pada dasarnya merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evalua-si yang digunakan. Efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prin-sip perencanaan pembelajaran berikut:

a. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
b. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
c. Perencanaan pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia
d. Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajar-an yang sistematis.
e. Perencanaan pembelajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran kerja/tu-gas dan atau lembar observasi.
f. Perencanaan pembelajaran harus bersifat fleksibel.
g. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegi-atan belajar dan evaluasi.

Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP, seorang guru harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi dasar menjadi indika-tor, bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kom-petensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar, dan bagaimana mengembang-kan evaluasi proses dan hasil belajar.

 Langkah-langkah Penyusunan RPP

Dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dapat ditempuh langkah-langkah sebagai berikut:
a.   Mengisi kolom identitas
b.   Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
c.   Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
d.   Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan (lebih rinci dari KD dan Indikator, pada saat-saat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena in-dikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi). Rumusan tujuan pembelajaran tidak menimbulan penafsiran ganda.
e.  Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
f.    Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
g.  Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir. Langkah-langkah pembelajaran berupa rincian ske-nario pembelajaran yang mencerminkan penerapan strategi pembelajaran termasuk alokasi waktu setiap tahap. Dalam merumuskan langkah-lang-kah pembelajaran juga harus mencerminkan proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
h.   Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan.
i.   Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll. Tuliskan prosedur, jenis, bentuk, dan alat/instrumen yang digunakan untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar siswa, serta tindak lanjut hasil penilaian, seperti: remedial, pengayaan, atau percepat-an. Sesuaikan dengan teknik penilaian berbasis kelas, seperti: penilaian hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper & pen).
  • Berkaitan dengan penyusunan RPP ini, terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh para guru, yaitu:Standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan secara nasional untuk seluruh mata pelajaran harus dijadikan acuan utama dalam merumuskan komponen-komponen RPP. Karena itu, rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar sekalipun sudah dituliskan dalam sila-bus, perlu tetap dituliskan kembali dalam RPP agar dapat terlihat secara langsung keterkaitannya dengan komponen yang lainnya dan menjadi ti-tik tolak untuk menentukan materi pembelajaran, indikator ketercapaian kompetensi, media, metoda, kegiatan pembelajaran serta menentukan ca-ra penilaian.
  • Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator-indikator ketercapaian kompetensi perlu dipahami oleh guru. Setelah itu guru harus mampu me-nuliskannya dalam RPP dengan menggunakan rumusan-rumusan yang te-pat, terukur, dan operasional. Ketidakmampuan guru dalam merumuskan indikator-indikator tersebut akan mempengaruhi pencapaian kompetensi dasar, yang akhirnya berakibat terhadap rendahnya kemampuan yang di-miliki siswa.
  • Dalam penentuan materi pembelajaran pada umumnya guru sering menja-dikan buku teks sebagai titik tolak dan sumber utama pembelajaran. Hal ini akan membawa akibat bahwa seluruh proses pembelajaran akan bera-da di sekitar buku teks tersebut. Dalam RPP yang dikembangkan, sebe-narnya buku teks hanya merupakan salah satu sumber. Sumber itu tidak hanya hanya buku, namun ada buku, alat, manusia, lingkungan maupun teknik yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Sebenarnya dengan adanya kompetensi dasar dan indikator akan memudahkan penentuan ma-teri. Apabila kompetensi dasar dan indikator ada dalam kawasan belajar kognitif, maka sifat materi yang akan disajikanpun akan berkenaan dengan pengetahuan ataupun pemahaman. Demikian pula halnya untuk kawasan belajar afektif maupun psikomotor. Materi pembelajaran ini dapat diurai-kan secara terinci atau cukup dengan pokok-pokok materi saja, dan mate-ri terinci nantinya dapat dilampirkan. Materi pembelajaran sifatnya berma-cam-macam ada yang berupa informasi, konsep, prinsip, keterampilan dan sikap. Sifat dan materi tersebut akan membawa implikasi terhadap meto-da yang akan digunakan dan kegiatan belajar yang harus ditempuh oleh siswa.
  • Dalam penentuan atau pemilihan kegiatan pembelajaran perlu disesuaikan metoda mana yang paling efektif, efesien, dan relevan dengan pencapaian kompetensi dasar dan indikator. Penentuan metode pembelajaran harus memungkinkan terlaksananya cara belajar siswa aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan. Guru perlu memilih kegiatan-kegiatan pembelajaran yang benar-benar efektif dan efesien dengan mempertimbangkan:
1)  Karakteristik kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
2) Keadaan siswa, mencakup perbedaan-perbedaan individu siswa seper-ti kemampuan belajar, cara  belajar, latar belakang, pengalaman, dan kepribadiannya.
3)  Jenis dan jumlah fasilitas/sumber belajar yang tersedia untuk dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran.
4)  Sifat dan karakteristik masing-masing metode yang dipilih untuk men-capai kompetensi dasar.

Format RPP
Setelah memahami setiap langkah di atas, maka selanjutnya rencana pe-laksanaan pembelajaran dapat disusun dengan menggunakan format RPP tertentu

Contoh Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran:

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Sekolah                  : ………………………………………..
Mata Pelajaran       : ………………………………….…....
Kelas/Semester      : ………………………………….…….
Alokasi Waktu       : ………. x pertemuan (@ …… menit)
Standar Kompetensi :  .......................................................................................
Kompetensi Dasar    : .......................................................................................
Indikator                   : ........................................................................................
I.    Tujuan Pembelajaran
..........................................................................................................................................................................................................................................
II.      Materi Pembelajaran
..........................................................................................................................................................................................................................................
III.   Metode Pembelajaran
..........................................................................................................................................................................................................................................
IV.   Langkah-langkah Pembelajaran
A.    Kegiatan Awal
…………………………………………………………………………
B.     Kegiatan Inti
…………………………………………………………………………
C.     Kegiatan Akhir
…………………………………………………………………………
V.       Alat, Bahan, dan Sumber Belajar
..........................................................................................................................................................................................................................................
VI.   Penilaian

………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….


sumber : https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&cad=rja&ved=0CFIQFjAE&url=http%3A%2F%2Fkarjononatar.files.wordpress.com%2F2011%2F05%2Frencana-pelaksanaan-pembelajaran.doc&ei=0hjFUeSkHMSLrQeZoYCADg&usg=AFQjCNGrzouqQ9_KJ1aFtV5tnkgVbsaPdA&sig2=RHW5wLmM5iK8CF2DC8Hx2A&bvm=bv.48293060,d.bmk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar