Eksekusi penyegelan pun atas perintah Bupati Bekasi Neneng Nurhasanah Yasin, sesuai dengan surat keputusan Musyawarah Pimpinan Daerah setempat beberapa waktu lalu. Penyegelan ini disaksikan oleh ratusan anggota jemaat gereja setempat.Herlina salah satu anggota jemaat menancapkan bendera Merah Putih di puing bangunan gereja yang telah dibongkar pemerintah daerah, Kamis (21/3/2013). Rekannya, Dewi Rotama, terisak sambil mencium foto di secuil bangunan gereja yang masih tersisa.
Sebelumnya, jerit tangis dan doa para jemaat serta pendeta memecah mengiringi aksi excavator merobohkan bangunan gereja. Mereka tidak bisa berbuat banyak, meskipun melayangkan penolakan pembongkaran gereja yang mereka nilai merupakan tindakan intoleransi terhadap kebebasan beragama.
Pembongkaran gereja dilakukan karena pemerintah daerah menyatakan gereja tidak memiliki izin mendirikan bangunan. selain itu juga adanya konflik dengan masyarakat.
sumber dari KOMPAS.com dan yahoo.co.id