Pada dasarnya pembelajaran merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, dengan berbagai langkah-langkah tertentu
sehinggap pada pelaksanaan-nya bisa mencapai hasil yang diharapkan. Proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Setiap perencanaan
selalu berkena-an dengan perkiraan atau proyeksi mengenai apa yang diperlukan
dan apa yang akan dilakukan. Demikian halnya, perencanaan pembelajaran
memper-kirakan atau memproyeksikan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan
pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Mungkin saja dalam
pelak-sanaannya tidak begitu persis seperti apa yang telah direncanakan, karena
proses pembelajaran itu sendiri bersifat situasional. Namun, apabila
perenca-naan sudah disusun secara matang, maka proses dan hasilnya tidak akan
ter-lalu jauh dari apa yang sudah direncanakan. Istilah perencanaan
pembelajaran yang saat ini digunakan berkaitan dengan penerapan KTSP di
sekolah-seko-lah di Indonesia yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP),
pada waktu yang lalu dikenal istilah satuan pelajaran (satpel), rencana
pelajaran (renpel), dan istilah-istilah sejenis lainnya.
Terdapat beberapa pendapat berkenaan
dengan perencanaan pembela-jaran ini, di antaranya:
- Secara
garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumus-kan tujuan apa
yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai untuk
menilai pencapaian tujuan tersebut, materi/bahan apa yang akan disampaikan,
bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan
(Ibrahim 1993: 2).
- Untuk
mempermudah proses belajar-mengajar diperlukan perencanaan pengajaran.
Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pengem-bangan instruksional
sebagai sistem yang terintegrasi dan terdiri dari be-berapa unsur yang saling
berinteraksi (Toeti Soekamto 1993: 9).
- Perencanaan
pengajaran dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman
belajar bagi siswa. Melalui perencanaan pengajaran dapat diidentifikasi apakah
pembelajaran yang dikembangkan/dilaksana-kan sudah menerapkan konsep belajar
siswa aktif atau mengembangkan pendekatan keterampilan proses.
- Gambaran aktivitas
siswa akan terlihat pada rencana kegiatan atau dalam rumusan Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM) yang terdapat dalam peren-canaan pengajaran. Kegiatan belajar
dan mengajar yang dirumuskan oleh guru harus mengacu pada tujuan pembelajaran.
Sehingga perencanaan pengajaran merupakan acuan yang jelas, operasional,
sistematis sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Istilah pengajaran yang digunakan dalam pengertian di
atas sebaiknya diubah dengan pembelajaran, untuk memberi tekanan pada aktivitas
belajar yang dilakukan siswa.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas maka rencana
pelaksanaan pembelajaran adalah rencana
yang menggambarkan prosedur dan pengorga-nisasian pembelajaran untuk mencapai
satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam
silabus. Lingkup Rencana Pembela-jaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi
dasar yang terdiri atas 1 (sa-tu) indikator
atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali
pertemuan atau lebih.
A.
Unsur Pokok dalam RPP
Unsur-unsur pokok yang terkandung dalam
RPP meliputi:
a. Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester, dan
wak-tu/banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
b. Kompetensi dasar dan indikator-indikator yang hendak
dicapai.
c. Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari
siswa dalam rang-ka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
d. Kegiatan pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara
konkret yang ha-rus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi
pembelajaran dan
sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan
indikator).
e. Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar
pencapaian kom-petensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan
pem-belajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
f. Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen
yang akan diguna-kan untuk menilai pencapaian belajar siswa serta tindak lanjut
hasil peni-laian).
Prinsip-prinsip
Penyusunan RPP
RPP pada dasarnya merupakan kurikulum
mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan
belajar, dan alat evalua-si yang digunakan. Efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prin-sip
perencanaan pembelajaran berikut:
a. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan
kondisi siswa.
b. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan
kurikulum yang berlaku.
c. Perencanaan pembelajaran harus
memperhitungkan waktu yang tersedia
d. Perencanaan pembelajaran harus merupakan
urutan kegiatan pembelajar-an yang sistematis.
e. Perencanaan pembelajaran bila perlu
lengkapi dengan lembaran kerja/tu-gas dan atau lembar observasi.
f. Perencanaan pembelajaran harus bersifat
fleksibel.
g. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan
pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi,
materi, kegi-atan belajar dan evaluasi.
Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan
landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP,
seorang guru harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi dasar
menjadi indika-tor, bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai
dengan kom-petensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang
dianggap paling sesuai untuk mencapai
kompetensi dasar, dan bagaimana mengembang-kan evaluasi proses dan hasil
belajar.
Langkah-langkah
Penyusunan RPP
Dalam menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran dapat ditempuh langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengisi kolom identitas
b. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk
pertemuan yang telah ditetapkan
c. Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan
yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
d. Merumuskan tujuan
pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan (lebih
rinci dari KD dan Indikator, pada saat-saat tertentu rumusan indikator sama
dengan tujuan pembelajaran, karena in-dikator sudah sangat rinci sehingga tidak
dapat dijabarkan lagi). Rumusan tujuan pembelajaran tidak menimbulan penafsiran ganda.
e. Mengidentifikasi
materi ajar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari
materi pokok/pembelajaran
f. Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
g. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri
dari kegiatan awal, inti, dan akhir. Langkah-langkah pembelajaran berupa
rincian ske-nario pembelajaran yang mencerminkan penerapan strategi
pembelajaran termasuk alokasi waktu setiap tahap. Dalam merumuskan
langkah-lang-kah pembelajaran juga harus mencerminkan proses eksplorasi,
elaborasi dan konfirmasi.
h. Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang
digunakan.
i. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan,
contoh soal, teknik penskoran, dll. Tuliskan prosedur, jenis, bentuk, dan alat/instrumen yang digunakan untuk
menilai pencapaian proses dan hasil belajar siswa, serta tindak lanjut hasil
penilaian, seperti: remedial, pengayaan, atau percepat-an. Sesuaikan dengan
teknik penilaian berbasis kelas, seperti: penilaian hasil karya (product),
penugasan (project), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper
& pen).
- Berkaitan dengan penyusunan RPP ini,
terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh para guru, yaitu:Standar kompetensi dan kompetensi dasar
yang telah ditetapkan secara nasional untuk seluruh mata pelajaran harus
dijadikan acuan utama dalam merumuskan komponen-komponen RPP. Karena itu,
rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar sekalipun sudah dituliskan
dalam sila-bus, perlu tetap dituliskan kembali dalam RPP agar dapat terlihat
secara langsung keterkaitannya dengan komponen yang lainnya dan menjadi ti-tik
tolak untuk menentukan materi pembelajaran, indikator ketercapaian kompetensi,
media, metoda, kegiatan pembelajaran serta menentukan ca-ra penilaian.
- Penjabaran kompetensi dasar menjadi
indikator-indikator ketercapaian kompetensi perlu dipahami oleh guru. Setelah
itu guru harus mampu me-nuliskannya dalam RPP dengan menggunakan
rumusan-rumusan yang te-pat, terukur, dan operasional. Ketidakmampuan guru
dalam merumuskan indikator-indikator tersebut akan mempengaruhi pencapaian
kompetensi dasar, yang akhirnya berakibat terhadap rendahnya kemampuan yang di-miliki
siswa.
- Dalam penentuan materi pembelajaran pada
umumnya guru sering menja-dikan buku teks sebagai titik tolak dan sumber utama
pembelajaran. Hal ini akan membawa akibat bahwa seluruh proses pembelajaran
akan bera-da di sekitar buku teks tersebut. Dalam RPP yang dikembangkan, sebe-narnya
buku teks hanya merupakan salah satu sumber. Sumber itu tidak hanya hanya buku,
namun ada buku, alat, manusia, lingkungan maupun teknik yang dapat dijadikan
sebagai sumber belajar. Sebenarnya dengan adanya kompetensi dasar dan indikator
akan memudahkan penentuan ma-teri. Apabila kompetensi dasar dan indikator ada
dalam kawasan belajar kognitif, maka sifat
materi yang akan disajikanpun akan berkenaan dengan pengetahuan ataupun
pemahaman. Demikian pula halnya untuk kawasan belajar afektif maupun
psikomotor. Materi pembelajaran ini dapat diurai-kan secara terinci atau cukup
dengan pokok-pokok materi saja, dan mate-ri
terinci nantinya dapat dilampirkan. Materi pembelajaran sifatnya berma-cam-macam ada yang berupa informasi, konsep,
prinsip, keterampilan dan sikap. Sifat dan materi tersebut akan membawa
implikasi terhadap meto-da yang akan digunakan dan kegiatan belajar yang harus
ditempuh oleh siswa.
- Dalam penentuan atau
pemilihan kegiatan pembelajaran perlu disesuaikan metoda mana yang paling efektif, efesien, dan
relevan dengan pencapaian kompetensi dasar dan indikator. Penentuan metode
pembelajaran harus memungkinkan terlaksananya cara belajar siswa aktif,
kreatif, inovatif, dan menyenangkan. Guru perlu memilih kegiatan-kegiatan
pembelajaran yang benar-benar efektif dan efesien dengan mempertimbangkan:
1) Karakteristik kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi.
2) Keadaan siswa, mencakup
perbedaan-perbedaan individu siswa seper-ti kemampuan belajar, cara belajar,
latar belakang, pengalaman, dan kepribadiannya.
3) Jenis dan jumlah fasilitas/sumber belajar
yang tersedia untuk dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran.
4) Sifat dan
karakteristik masing-masing metode yang dipilih untuk men-capai kompetensi dasar.
Format
RPP
Setelah memahami setiap langkah di atas,
maka selanjutnya rencana pe-laksanaan pembelajaran dapat disusun dengan
menggunakan format RPP tertentu
Contoh Format
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran:
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Sekolah : ………………………………………..
Mata Pelajaran :
………………………………….…....
Kelas/Semester : ………………………………….…….
Alokasi Waktu : ………. x pertemuan (@ …… menit)
Standar Kompetensi : .......................................................................................
Kompetensi Dasar
: .......................................................................................
Indikator :
........................................................................................
I. Tujuan Pembelajaran
..........................................................................................................................................................................................................................................
II. Materi Pembelajaran
..........................................................................................................................................................................................................................................
III. Metode Pembelajaran
..........................................................................................................................................................................................................................................
IV.
Langkah-langkah Pembelajaran
A.
Kegiatan Awal
…………………………………………………………………………
B.
Kegiatan Inti
…………………………………………………………………………
C.
Kegiatan Akhir
…………………………………………………………………………
V. Alat, Bahan, dan Sumber Belajar
..........................................................................................................................................................................................................................................
VI.
Penilaian
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
sumber : https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&cad=rja&ved=0CFIQFjAE&url=http%3A%2F%2Fkarjononatar.files.wordpress.com%2F2011%2F05%2Frencana-pelaksanaan-pembelajaran.doc&ei=0hjFUeSkHMSLrQeZoYCADg&usg=AFQjCNGrzouqQ9_KJ1aFtV5tnkgVbsaPdA&sig2=RHW5wLmM5iK8CF2DC8Hx2A&bvm=bv.48293060,d.bmk